- Advertisement -spot_img
Rabu, Februari 11, 2026
BerandaNewsDemi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

- Advertisement -spot_img

KABUPATEN BEKASI | Bekasihariini.com – Selasa, 02/12/2025. Integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi kembali dipertanyakan. Seorang asisten pribadi (aspri) Sekretaris Daerah, yang disebut bernama Kalista, diduga kuat telah menyampaikan keterangan tidak benar dan secara sadar menghalangi upaya klarifikasi publik demi melindungi kepentingan pimpinannya termasuk demi mempertahankan posisi dan kedudukannya sendiri.

Hal itu mencuat saat tim Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendatangi Kantor Sekda Kabupaten Bekasi untuk meminta kejelasan atas kejanggalan serius dalam struktur birokrasi. Adanya promosi dua jabatan strategis kepada pejabat yang tengah disorot karena dugaan pelanggaran berat terhadap ulahnya melawan hukum.

Alih-alih membuka ruang diskusi, Kalista justru mengunci akses menuju Sekda. Dengan alasan “rapat”, aspri tersebut terkesan berbohong dan memanipulasi situasi guna menghindarkan pimpinan dari pertanggungjawaban moral dan administratif di hadapan publik. Sikap ini bukan lagi sekadar tidak kooperatif, tetapi mencerminkan bentuk batas transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga  Dukung Polri Presisi, Police Goes to School Polsek Babelan Disambut Antusias Pelajar

Poin utama yang hendak diklarifikasi LIN adalah kasus yang menyeret nama Khaerul Hamid pejabat yang diduga melawan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jo 117 Tahun 2021 terkait kebijakannya menggunakan BBM non subsidi (B30). Ia disinyalir mengganti penggunaan BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi jenis Dexlite, yang secara langsung menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp10,1 miliar.

Namun alih-alih diberi sanksi, pejabat tersebut justru dihadiahkan dua jabatan sekaligus, yaitu Kepala Bagian Umum, dan Plt Camat Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga  Polsek Cikarang Pusat Hadir Siaga di Simpang Deltamas Atur Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi

Keputusan ini menabrak logika etika birokrasi dan menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan sistematis di lingkaran internal kekuasaan Sekda.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini adalah persoalan moral dan integritas pemerintahan. Ketika seseorang yang diduga merugikan keuangan negara malah naik jabatan, sementara suara rakyat dihalangi oleh asisten pribadi, maka yang terjadi adalah pembusukan birokrasi yang nyata di depan mata,” tegas Fadhil, Sekjen Lembaga Investigasi Negara.

Ia menyebut, tindakan aspri tersebut bukan mencerminkan profesionalisme seorang staf, melainkan lebih menyerupai penjaga kepentingan kekuasaan, bukan pelayan publik.

“Kami datang secara beritikad baik. Tapi malah diperlakukan seolah ancaman. Hampir 2 jam disuruh menunggu oleh bu kalista aspri pak sekda. Jika benar Sekda sedang rapat, pastinya ada rentan waktu yang harus kami tunggu, ini tidak dan tidak terlihat dan terdengar situasi rapat, Ini patut dicurigai sebagai kebohongan yang disengaja,” tambahnya.

Baca Juga  Audit BUMD Rugi, IWO Indonesia Tantang Plt Bupati Bekasi Buka Data ke Publik

Fadhil menilai bahwa sikap tertutu ini tidak transparan seperti ini harus segera dievaluasi dan diusut, termasuk dugaan peran aspri dalam menyaring, menyembunyikan pimpinannya.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa Bekasi tidak sedang baik-baik saja. Bukan hanya soal kerugian miliaran rupiah, tetapi tentang keberanian melawan kebusukan yang bersembunyi di balik meja kekuasaan.

“Kami berdiri bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mengispirasikan permasalahan yang sampai saat ini belum terungkap, dan berharap BEKASI LEBIH MAJU.” tutup Fadhil. (Red)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!