- Advertisement -spot_img
Selasa, Maret 3, 2026
BerandaEkonomiDani Ramdan : Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Bekasi Capai 80...

Dani Ramdan : Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Bekasi Capai 80 Persen

- Advertisement -spot_img

JAKARTA |BEKASIHARIINI.COM | Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Bekasi tahun 2022 sudah mencapai 80 persen. Hal itu ditegaskannya saat menghadiri kegiatan Penghargaan P3DN pada ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

 

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, serta Kementerian/lembaga, asosiasi hingga sektor swasta.

Baca Juga  Diduga Anggaran Dana Desa 2024 Gelap, Kades Bunibakti Terkesan “Tertutup” Saat Dikonfirmasi

“Untuk penggunaan produk dalam negeri di kita sudah mencapai 80 persen di tahun 2022. Dan kita akan tingkatkan terus di tahun 2023 ini agar lebih tinggi lagi,” terang Dani.

Dirinya mengatakan, untuk bisa mengontrol penggunaan produk dalam negeri ini dijalankan atau tidak oleh perangkat daerah, pihaknya akan melakukan pengecekan laporan penyerapan anggarannya serta melakukan pengecekan kandungan produk dalam negerinya, dan hal itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat setiap bulannya.

“Jadi kita bisa mengontrol sejauh mana arahan Presiden mengenai penggunaan produk dalam negeri ini dijalankan oleh dinas-dinas atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga  Plt Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Pembohongan Publik : Janji Transparansi Audit BUMD Hanya Isapan Jempol & Goroh Belaka

Dani Ramdan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk lebih mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri, baik itu belanja barang dan jasa maupun di sektor pariwisata, agar bisa semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Acara ini sekaligus diisi talkshow bertema Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, serta dilakukan business matching. Kegiatan tersebut digelar selama 2 hari yakni pada 15-17 Maret 2023. (Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi).

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!