- Advertisement -spot_img
Jumat, Juni 19, 2026
BerandaNewsDana Desa 2018–2025 Dipertanyakan, Warga Sukajaya: Transparansi atau Ada yang Disembunyikan?

Dana Desa 2018–2025 Dipertanyakan, Warga Sukajaya: Transparansi atau Ada yang Disembunyikan?

- Advertisement -spot_img

CIBITUNG – Gelombang pertanyaan publik mulai menguat. Warga Desa Sukajaya mempertanyakan secara serius ke mana arah penggunaan anggaran desa sejak tahun 2018 hingga 2025. Minimnya keterbukaan dinilai memicu kecurigaan, bahkan membuka ruang dugaan penyimpangan.

Sejumlah warga Desa Sukajaya angkat suara terkait penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan selama kurun waktu tujuh tahun terakhir. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik dalam bentuk laporan terbuka maupun forum pertanggungjawaban publik.

“Setiap tahun ada dana desa, tapi kami tidak tahu jelas digunakan untuk apa saja. Pembangunan ada, tapi tidak sebanding dengan anggaran yang masuk,” ujar Siar Ardani salah satu warga Desa Sukajaya. Pada Kamis, (18/06/2026).

Baca Juga  Jaga Bekasi On The Spot Perkuat Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Cikarang Selatan

Sebagaimana diketahui, dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan ditransfer melalui pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bahkan secara nasional, nilainya terus meningkat dan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya, sehingga rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Namun di lapangan, warga menilai prinsip tersebut belum dijalankan secara maksimal. Minimnya publikasi laporan keuangan, tidak adanya papan informasi anggaran yang jelas, hingga tidak dilibatkannya masyarakat dalam musyawarah desa menjadi sorotan utama.

Baca Juga  Situasi Aman dan Terkendali, Patroli Biru Polsek Setu Sasar Sejumlah Lokasi Strategis di Burangkeng dan Cijengkol

Lebih tajam lagi, sejumlah pihak menduga adanya potensi penyimpangan anggaran. Dugaan ini bukan tanpa dasar, mengingat berbagai kasus korupsi dana desa di Indonesia kerap terjadi dengan modus manipulasi laporan hingga proyek fiktif.

“Kalau transparan, kenapa harus ditutup-tutupi? Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” tegas warga lainnya.

Fenomena ini menunjukkan adanya potensi krisis akuntabilitas di tingkat desa. Dalam banyak kasus, lemahnya pengawasan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kurangnya kapasitas aparatur desa menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran.

Padahal secara konsep, dana desa seharusnya menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga  Diduga Tak Netral, Oknum Aparatur Desa hingga Panitia Pilkades Jayabakti Disorot Tajam

Jika benar terjadi ketidakjelasan penggunaan anggaran selama bertahun-tahun, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius yang harus ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah.

Warga kini mendesak pemerintah desa segera membuka secara rinci laporan penggunaan anggaran dari tahun 2018 hingga 2025. Jika tidak, mereka meminta pihak berwenang turun tangan melakukan audit menyeluruh. (Red | BHI)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!