Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu dini hari (18/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Setu, IPTU Isran Arira Rajaguguk, S.E., bersama sembilan personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta individu yang dicurigai berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil memeriksa sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang mencurigakan lainnya.
Kapolsek Setu melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Operasi ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.








