- Advertisement -spot_img
Kamis, Maret 5, 2026
BerandaPemerintahanAPBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

- Advertisement -spot_img

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp 7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih.

Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 30 miliar lebih, belanja transfer Rp 1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp 3,9 triliun lebih.

Baca Juga  Diduga Anggaran Dana Desa 2024 Gelap, Kades Bunibakti Terkesan “Tertutup” Saat Dikonfirmasi

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini, Pj Bupati mengatakan Pemkab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.

“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024) malam.

Baca Juga  Bersurat Tak Kunjung Direspons Plt Bupati Bekasi, IWO INDONESIA Tebar Spanduk di Pusat Bekasi

Lebih lanjut, Pemkab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan.

“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Ani Rukmini.

Baca Juga  Plt Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Pembohongan Publik : Janji Transparansi Audit BUMD Hanya Isapan Jempol & Goroh Belaka
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!