Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Babelan melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong dan Cipta Kondusif pada Sabtu (21/2/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi AKP Udin Samsudin selaku Padal/Kanit Samapta dan IPTU Agus Ruhiyat, S.H., Kanit Lantas, bersama personel piket fungsi serta Pokdar Kamtibmas.
Operasi ini digelar sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curanmor, curat, dan curas), aksi tawuran, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Babelan.
Selain itu, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang meresahkan, khususnya pada malam hari.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Polsek Babelan mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.








