Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Guna mengantisipasi tindak pidana jalanan, Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, (1/2/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan OKJ dilaksanakan di depan PT. Alumunium Wire Indonesia, Jalan Raya Burangkeng, Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Padal Kanit Samapta IPTU Supat serta Kanit Reskrim IPTU Isran Raja Guguk, S.E.
Sebanyak 17 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta FKPPI.
Operasi difokuskan untuk mencegah dan menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan para pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Sasaran pemeriksaan meliputi kepemilikan senjata tajam, narkoba atau obat terlarang, serta individu yang berpotensi melakukan tindak pidana.
Hasil operasi menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Petugas memeriksa sebanyak 29 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun kendaraan bermasalah.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Polsek Setu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.








