Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | ~ Aktivis Lingkungan Hidup, Yopi Oktavianto mengkritik keras para Calon Legislatif (caleg) di Kabupaten Bekasi yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan cara memaku di pohon.
Oleh karenanya, Yopi meminta penyelenggara Pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk segera melakukan penertiban.
“Kita tahu, kalau pohon itu adalah paru-paru kota yang harus dijaga kelestariaanya. Sehingga aksi memaku pohon tak boleh ditolerir. Apa pun bentuknya harus dicabut, termasuk alat peraga kampanye,” kata Yopi Oktavianto kepada awak media, pada Sabtu (21/10/2023).
Yopi yang saat ini pun maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 Kabupaten Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengaku sangat prihatin melihat rendahnya kepedulian para calon wakil rakyat terhadap pelestarian lingkungan hidup.
“Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik dan ikut mengedukasi masyarakat akan pentingnya pohon sebagai sumber oksigen, bukan malah merusaknya. Kalau itu dilakukan, tentu ini menjadi contoh etika pemimpin yang tidak baik,” sama pohon saja mereka tidak peduli apalagi sama rakyatnya, dan ini jelas melanggar UU RI no 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Belum jadi aja sudah melanggar Undang Undang apalagi sudah jadi. Tegas Yopi
Dengan itu Yopi menghimbau kepada seluruh Caleg di Kabupaten Bekasi khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk tidak memasang APK dengan memaku ke pohon “Kita Jaga Alam maka Alam Akan Jaga Kita” dengan demikian kita baru bisa peduli kepada rakyat.
Pihaknya berjanji akan segera mengambil tindakan untuk mendukung dan mendorong Bawaslu melakukan penertiban terhadap APK caleg dari berbagai partai tersebut.
“kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkait agar sesegera mungkin ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(CP/red)