Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | — Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.15 WIB hingga 00.45 WIB di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Panit Samapta/Padal Aipda Made Alit Danu bersama enam personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaan OKJ, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta pemantauan terhadap aktivitas masyarakat.
Sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, maupun potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat memicu kejahatan jalanan dan tawuran.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan.
Seluruh rangkaian Operasi Kejahatan Jalanan berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan hasil nihil.
Kegiatan OKJ tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Babelan dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu rawan, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.








