- Advertisement -spot_img
Kamis, Juli 2, 2026
BerandaNewsDiduga Ada Manipulasi jalur Zonasi dan Sertifikat Siluman jalur non akademik dan...

Diduga Ada Manipulasi jalur Zonasi dan Sertifikat Siluman jalur non akademik dan akademik prestasi di PCMB & SPMB SMKN 2 Cikarang Barat, Ade Gentong ketua ANKER Siap Bawa Kasus ini ke Ombudsman

- Advertisement -spot_img

Bekasi – Polemik pelaksanaan PCMB & SPMB di SMKN 2 Cikarang Barat kembali menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya manipulasi pada jalur zonasi, jalur prestasi akademik, maupun non-akademik yang diduga melibatkan penggunaan sertifikat bermasalah untuk memenuhi persyaratan penerimaan peserta didik.

Ketua DPP ANKER (Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat), Ade Gentong, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan informasi sebelum membawa persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.

“Sertifikat mungkin bisa membantu seseorang lolos persyaratan, tetapi tidak bisa menghapus jejak kecurangan. Jika dugaan ini benar, maka yang dirampas bukan hanya kursi sekolah, tetapi juga hak siswa yang benar-benar berjuang dengan kemampuan dan prestasinya sendiri,” tegas Ade Gentong.

Baca Juga  Bang Burhanudin (Vikay), Putra Asli Kampung Sempu Siap Mengabdi dan Berkarya untuk Kemajuan Desa Pasirgombong

Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai kejujuran, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

Dengan nada kritis, Ade Gentong menyebut bahwa sistem seleksi akan kehilangan makna apabila dokumen yang menjadi dasar penilaian dapat dimanipulasi tanpa pengawasan yang ketat.

“Kalau sertifikat bisa lebih sakti daripada prestasi yang sesungguhnya, lalu apa gunanya siswa belajar keras bertahun-tahun? Jangan sampai PCMB & SPMB berubah menjadi perlombaan mencari celah, bukan perlombaan menunjukkan kemampuan,” sindirnya.

Baca Juga  IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

ANKER mendesak adanya audit dan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen peserta yang diterima melalui jalur zonasi, akademik, maupun non-akademik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.

Ade Gentong menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi maladministrasi atau pelanggaran prosedur, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke Ombudsman agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejujuran tidak membutuhkan rekayasa dokumen. Jika semuanya sudah sesuai aturan, tidak perlu takut diaudit. Tetapi jika ada yang bermain-main dengan hak anak-anak bangsa, publik berhak mengetahui kebenarannya,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Polsek Cikarang Pusat Dukung Transparansi Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!