Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM |LSM Kampak Mas RI Kabupaten Bekasi soroti insentif tenaga kesehatan ( Nakes ) Kabupaten Bekasi yang saat ini belum ada kejelasan.
Dikatakan Ketua LSM Kampak Mas RI Kabupaten Bekasi Bahyudin bahwa diduga ada indikasi berbau korupsi jika memang intensif nakes tersebut belum juga ada kejelasan sampai saat ini.
Selain itu Ia juga menyayangkan sikap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang ketika dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya perihal Pemberian Insentif dan Honorarium Dalam Pelayanan Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Kabupeten kesehatan, Pj Bupati malah balik bertanya.
“Ini mengherankan Pj Bupati tidak tahu dari apa yang menjadi keputusannya, tentang Standar Biaya Pemberian Insentif dan Honorarium Dalam Pelayanan Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Kabupaten Bekasi yang jelas-jelas sudah tertuang Dalam Keputusan Bupati Bekasi nomor 440/Kep.332/DINKES/2021, kok bisa begitu,” kata Ketua Kampak Mas RI Bahyudin kepada awak media.
Ia mengungkapkan kalau Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 440 tersebut sudah ditandatanganinya, kenapa tidak dipublikasikan.
“sangat disayangkan ketika beberapa wartawan dan LSM minta konfirmasi dan klarifikasinya, padahal sudah jelas memperoleh informasi yang kita butuhkan merupakan hak setiap warga negara, bahkan dilindungi oleh konstitusi apa lagi perihal insentif Nakes yang sudah diatur dalam Kepbup kenapa dan ada apa?,” herannya menyesalkan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H Acep Jaelani mengatakan, terkait dengan dana Honor tenaga kesehatan penanganan Covid-19 yang dibayarkan oleh uang rakyat untuk kesejahteraan Tenaga Kesehatan (nakes), permasalahan ini patut jadi perhatiaan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Agar apa yang menjadi tunjangan untuk kesejahteraan mereka, lanjutnya, dapat diberikan sesuai haknya. Karena nakes merupakan garda terdepan untuk penanganan pandemi.
“Pj Bupati Bekasi harus bisa menjawab apa yang di konfirmasi wartawan dan LSM agar masyarakat mengetahui dan jelas apalagi Dani Ramdan saat ini menjabat kembali sebagai PJ.Bupati di Bekasi,” ucapnya, Senin (30/05/2022).
“Jika Pj Bupati Bekasi belum ada jawaban kita harus menggandeng KPK agar aliran dana tersalurkan dengan benar atau ada dugaan adanya oknum ASN yang main -main dengan uang rakyat dengan mengkorupsinya,” pungkas H.Acep Jaelani. (Red)