
KARAWANG | Pemerintah pusat mengakui masih lemahnya sistem pendataan bantuan sosial di tingkat desa. Pengakuan itu tampak jelas saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turun langsung ke Kabupaten Karawang untuk mensosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (26/2/2026).
Keduanya memimpin langsung sosialisasi di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, dengan melibatkan kepala desa, pendamping desa, operator data, pilar sosial, hingga relawan. Pemerintah menargetkan pembenahan data bansos agar tidak lagi dikuasai kepentingan elite lokal.
Pemerintah Paksa Semua Program Gunakan Satu Data
Gus Ipul menegaskan pemerintah mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan satu basis data, yakni DTSEN. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Ia menyebut selama ini banyak program bansos gagal tepat sasaran karena data berbeda-beda dan mudah dimanipulasi di tingkat bawah.
“Kalau datanya tidak benar, bantuan pasti salah sasaran. Negara tidak boleh lagi menutup mata,” tegas Gus Ipul.
Operator Desa Pegang Kendali, Negara Akui Risiko
Pemerintah menyerahkan proses input data kepada operator desa dan Dinas Sosial. Gus Ipul secara terbuka menyebut posisi operator sebagai kunci penentu akurasi bansos.
Menurutnya, Kemendes PDT telah mendorong desa membiayai operator data melalui anggaran desa agar pemutakhiran berjalan cepat. Namun kebijakan ini sekaligus menempatkan kewenangan besar di tangan struktur desa yang selama ini rawan konflik kepentingan.
“Yang meng-input data menentukan siapa menerima bantuan dan siapa tersingkir,” kata Gus Ipul.
Mendes PDT Kerahkan RT-RW, Akui Celah Manipulasi
Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengerahkan seluruh instrumen desa, mulai dari RT, RW, pendamping PKH, hingga musyawarah desa, untuk mengawal DTSEN. Ia menegaskan pemerintah ingin memutus praktik titip nama dan kongkalikong data.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi manipulasi data di desa,” ujar Yandri.
Namun Yandri juga mengakui tantangan besar karena Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan dinamika kependudukan yang terus berubah.
45 Persen PKH Salah Sasaran, Negara Lakukan Ground Check
Dalam forum tersebut, Gus Ipul membeberkan temuan mengejutkan. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional tahun 2025, pemerintah memperkirakan 45 persen bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran.
Merespons temuan itu, Kementerian Sosial melakukan pengecekan lapangan terhadap lebih dari 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya, pemerintah mencoret hampir 2 juta penerima karena tidak lagi memenuhi syarat.
“Data ini membuktikan bahwa kebocoran bansos benar-benar terjadi dan harus kita hentikan,” tegas Gus Ipul.
Puskesos Jadi Garda Terakhir di Desa
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah mewajibkan setiap desa membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Pemerintah menugaskan Puskesos untuk memperbarui data, menerima aduan warga, dan memastikan bansos tepat sasaran.
Meski demikian, publik masih menunggu langkah tegas pemerintah untuk menindak aparat desa yang terbukti memanipulasi data. Tanpa sanksi dan audit terbuka, DTSEN berpotensi hanya menjadi sistem baru dengan pola lama.
Sosialisasi di Karawang ini menjadi sinyal bahwa negara mulai bergerak. Namun keberhasilan DTSEN akan ditentukan bukan oleh seremoni, melainkan oleh keberanian pemerintah membongkar penyimpangan hingga ke akar desa. (Red)








