BEKASIHARIINI.COM | Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafificking merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.
Jika tidak dimitigasi dan dicegah, kejahatan itu bisa terus menjalar ke seluruh pelosok Jawa Barat, korban akan terus berjatuhan dan Jawa Barat akan terus menjadi sumber atau tempat transit kejahatan TPPO. “Bahkan menjadi penerima kejahatan trafficking yang cukup besar khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Dampak dari semua itu, Dr. H. Munawar Fuad Noeh, MAg seorang penggiat perubahan, penulis asal Bekasi yang pada 12 Agustus 2023 lalu telah berhasil memulangkan Aas binti Sajam seorang TKW asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi didatangi 3 orang anak Ratna Komalasari seorang TKW lainnya yang hingga saat ini belum bisa pulang ke tanah air dan mengalami penyiksaan oleh majikannya di Ryadh, Arab Saudi.
Mereka (ketiga anak Ratna-red) memohon pertolongan kepada Dr. H. Munawar Fuad Noeh agar ibunya dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Kepada awak media, Munawar Fuad menuturkan, “di pagi hari ini di saat saya sedang ada acara dengan PJ Bupati Bekasi dan pejabat dari ATR/BPN saya kedatangan tamu yang saya muliakan dan saya kasihi 3 orang anak Yatim yang saat ini ibunya Ratna Komalasari, seorang TKW asal Cabangbungin yang hingga sekarang berada di Ryadh, Arab Saudi. Ini merupakan kelanjutan dari warga kita, warga Kabupaten Bekasi yang saya lihat di media sosial seorang TKI (mpok Ratna-red) asal Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang berada di Saudi Arabia dalam kondisi tersudut, terdesak, dan juga mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh majikannya. Kejadian tersebut terjadi selama sekitar 7 atau 8 bulan lamanya TKI ini mengalami proses kepergian dalam kondisi menjadi korban dari agen penyalur tenaga kerja yang oleh kepala BP2MI, Benny Ramdhani disebut sebagai sindikat. Jadi, berkeliaran sindikat-sindikat pengiriman tenaga migran Indonesia ke berbagai Negara termasuk ke Saudi Arabia. Khususnya di Kabupaten Bekasi ini setelah kemarin kita mendapatkan penanganan khusus berkat bantuan semua terhadap Aas binti Sajam seorang TKW asal Cabangbungin Kabupaten Bekasi, ternyata masih banyak lagi korban-korban lainnya yang jumlahnya diperkirakan bisa puluhan bahkan ratusan orang yang mengalami hal serupa. Karena itu negara harus hadir, sebagaimana Bapak Jokowi selaku Presiden menyebutkan dari ujung rambut sampai ujung kaki perlindungan terhadap rakyat dimanapun harus ada,” terang Vice President Pemuda Asia periode 2008-2011 ini kepada pers di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada, Jum’at (18/08/2023).
“Kali ini di hadapan saya 3 orang anak Yatim (Aliya, Zaki, dan Queen-red) yang sudah sekitar kurang lebih 7 bulan tidak bertemu ibunya (mpok Ratna-red) yang saat ini mengalami banyak hal yang tidak layak di Saudi Arabia, mereka meminta bantuan pertolongan kepada saya agar ibunya dapat kembali ke tanah air. Saya berharap kepada Kepala Daerah (PJ Bupati Bekasi-red) serta tokoh-tokoh lainnya termasuk Ketua BP2MI, Benny Ramdhani agar dapat bahu membahu memulangkan mpok Ratna sesegera mungkin. Kami dari mitra pemerintah dan juga dari Bidang Penegakan Hukum dan perlindungan warga tentu ingin berikhiar agar tenaga kerja seperti saudari Aas yang kemarin, dan sekarang pun ada mpok Ratna yang berada di Saudi Arabia mengalami tekanan, tindakan kekerasan non perbal yang menurut saya harus segera kita tangani dan laporannya sudah masuk serta saya lihat viral. Jadi hari ini saya menerima ketiga anak Yatim ini yang ibunya berjuang, semangat dan mau bekerja bagi anak-anak dan keluarganya sampai ke negeri seberang untuk Segera dapat dipulangkan ke Indonesia,” imbuh Munawar Fuad.
“Hal tersebut menjadi atensi semua pihak baik aparatur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan stake holder lainnya agar jangan sampai ada lagi anak-anak yatim seperti ini lagi yang ibunya merasa terancam jiwa dan raganya, dan itu menjadi korban dari sindikat-sindikat atau mafia-mafia ketenagakerjaan. Saya tidak membela sindikat maupun mafia tenaga kerja (Human Trafficking-red) sedikitpun, tapi justru saya mendukung langkah-langkah pemerintah dan penegakan hukum jangan sampai hal tersebut terjadi lagi, mari bersama-sama mengupayakan penyelamatan kemanusiaan kepada masyarakat yang dalam kondisi terpaksa berangkat dalam keadaan tertipu, disesatkan, dan tidak mendapatkan informasi. Bukan negara tidak melindungi, namun jaringan-jaringan sindikat atau mafia ini datang ke berbagai tempat pelosok kampung. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini, fan negara harus hadir,” tegas pria yang akrab disapa Bang Kabek.
“Perlu ada kerja sama lintas instansi dalam mengusut kasus TPPO. TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat maupun oknum berkedok agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI-red) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW-red).” Pungkas Munawar Fuad.
(CP/red)