Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Kecamatan Babelan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi patroli kewilayahan yang ditingkatkan, petugas mengamankan sebanyak 5 remaja, 17 sepeda motor, serta 9 senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, pada Minggu (30/11/2025).
Patroli dipimpin oleh Kapolsek Babelan KOMPOL WITO, S.H., M.H. didampingi Perwira Pengendali IPDA Augusman Harefa, S.H., bersama personel gabungan Reskrim, Samapta, Bhabinkamtibmas serta Pokdarkamtibmas.
Adapun Dua Lokasi Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda:
•TKP 1 – Kp. Pulo Timaha, Desa Babelan Kota
Petugas mengamankan lima remaja beserta enam unit sepeda motor. Para remaja tersebut merupakan pelajar SMK dari wilayah Babelan dan sekitarnya.
•TKP 2 – Gang Al Mabrur, Kelurahan Kebalen
Di lokasi kedua, petugas menemukan 11 sepeda motor, serta 9 celurit, 1 stik golf, 1 busur panah dan 3 anak panah. Namun saat dilakukan penyergapan, para remaja yang berada di lokasi berhasil melarikan diri.
Kemudian Barang Bukti yang di amankan, 17 Sepeda Motor, 9 Celurit, 1 Stik Golf, 1 Busur Panah, dan 3 Anak Panah.
Seluruh barang bukti serta lima remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya Langkah-Langkah Kepolisian yaitu,Kapolsek Babelan menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah lanjutan, antara lain:
1. Mengamankan para remaja dan barang bukti.
2. Membuat Laporan Polisi Model A.
3. Melaksanakan pemeriksaan saksi.
4. Melakukan penyitaan barang bukti.
5. Melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan motif perencanaan tawuran.
Kapolsek Babelan menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari guna mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Babelan agar tetap kondusif, serta mencegah adanya aksi kriminalitas dan tawuran remaja,” tegas KOMPOL Wito.








