Satpol PP Antisipasi Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi

SUBANG – BEKASIHARIINI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jawa Barat mengantisipasi tingginya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi mengatakan, dari operasi yang sudah dilakukan, ditemukan sebanyak 100 merek rokok ilegal beredar selama masa pandemi Covid-19.

“Peredarannya itu tadinya hanya di pedesaan dan pinggiran perkotaan termasuk Kabupaten Bekasi,” kata Ade di acara Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat, di Aula Hotel Sari Ater Subang, Rabu (22/6/2022).

Ade mengatakan, rokok ilegal yang beredar tersebut ada yang cukainya polos, juga ada yang cukainya palsu.

“Peredaran rokok ilegal di Jawa Barat memang tidak hanya terjadi di Bekasi, tapi juga di wilayah lain Cimahi Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Ade menyebutkan, Kabupaten Bekasi menjadi konsentrasi Satpol PP Jawa Barat dalam pengawasan rokok ilegal, karena wilayah nya berbatasan dengan DKI Jakarta.

“Kami Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi berkolaborasi dalam pengawasan rokok ilegal ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, peredaran tembakau dan rokok ilegal berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Dimana, penghasilan masyarakat berkurang, banyak karyawan yang kena PHK, tetapi konsumsi rokok meningkat.

“Rokok ilegal banyak beredar di Bekasi dan Karawang karena pasarnya juga ada, dan yang membutuhkan juga banyak,” jelasnya.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, sejak Maret 2022, pihaknya bersama Bea Cukai sudah melakukan tiga kali operasi gabungan penertiban rokok ilegal di wilayahnya. Dari operasi tersebut berhasil diamankan 260 ribu batang rokok dari tiga kecamatan.

“Peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Bekasi memang luar biasa. Karena itu ke depan kita akan terus tingkatkan kerjasama dengan Bea Cukai dan Tim DBHCT,” ujarnya.

Selain itu, Deni mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi ke para pedagang untuk tidak ikut menjual atau mengedarkan rokok ilegal.  (Rls.)