Usut Kasus Dugaan Perihal Pengusiran Sejumlah Wartawan, Begini Tanggapan Ketua umum DPP IWO Indonesia

Karawang, | BEKASIHARIINI.COM | –
Polemik adanya dugaan tentang ramainya pemberitaan perihal pengusiran yang di duga di lakukan oleh oknum dari pihak hotel kepada sejumlah wartawan Karawang pada tanggal 21/9/2023 yang sedang meliput acara penghargaan (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) TJSLP yang di gelar oleh Dinas BAPPEDA di salah satu hotel berkelas di kawasan Galuh Mas Karawang menjadi sorotan publik. Pasalnya dari dugaan tentang pengusiran tersebut berbuntut pada pelaporan kepada pihak Kepolisian Resort Karawang.

Untuk mencari satu titik terang agar mengetahui apa sebenarnya yang membuat hal itu terjadi, maka sejumlah wartawan yang tergabung di dalam satu wadah organisasi kewartawanan yakni Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Karawang melakukan pertemuan dan konfirmasi, kepada pihak-pihak yang di duga terlibat pada saat acara penghargaan TJSLP yang di selenggarakan oleh Dinas BAPPEDA tersebut. Namun sangat di sayangkan, hasil dari pertemuan dan konfirmasi tersebut masih belum di temukan titik akhir atau belum ada kejelasan yang bisa di percaya, hingga akhirnya sejumlah wartawan yang tergabung di dalam wadah organisasi wartawan yaitu IWO Indonesia DPD Karawang coba mendatangi melakukan pertemuan untuk menanyakan hal yang sebenarnya dengan pihak BAPPEDA Kabupaten Karawang, Selasa (3/9/2023)

Nanang selaku Kabid BAPPEDA Kabupaten Karawang yang juga merupakan salah satu panitia dalam acara penghargaan TJSLP tersebut saat di temui sejumlah wartawan di aula kantor BAPPEDA Karawang mengungkapkan, pihaknya tidak mengintruksikan untuk melarang apalagi mengusir wartawan untuk keluar dari ruangan di mana acara tersebut memang sudah berjalan dan hampir selesai.

“Kami tidak mengintruksikan menyuruh atau melarang apalagi mengusir temen-temen wartawan agar keluar dari ruangan tempat acara penghargaan TJSLP tersebut berlangsung, akan tetapi kami hanya mengintruksikan agar tertib dan masuknya secara bergantian.
Kalau memang ada bahasa melarang, sudah sejak awal tentunya sudah kami beritahukan, dan ini kan bukan acara internal, ini acara terbuka untuk umum, dan memang acara uang pantas untuk di publikasikan, karena ini acara penghargaan TJSLP untuk sejumlah perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang.” Ucapnya

Ketika di singgung terkait dengan makanan yang di sediakan oleh pihak panitia dan menurut dari salah satu pihak bahwa itu awal yang di permasalahakan pihaknya menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal makanan yang di makan.

“Kami tidak mempermasalahkan makanan yang di makan, karena memang makan yang sudah kami sediakan di belakang, dan itu memang untuk peserta tamu dan undangan, yang mungkin itu juga untuk teman-teman wartawan karena memang sudah pada datang. Namun memang ada makanan penutup yang memang belum kami buka yaitu nasi dan lauk pauk, karena itu untuk nanti setelah acara selesai, maksudnya jangan dulu di makan, karena peserta dan tamu undangan juga belum ada yang makan.” Bebernya.

“Dan perihal adanya kejadian tersebut justru kami selaku pihak penanggung jawab panitia, kami tidak tau karena kami fokus pada acara tersebut.” Timpalnya.

“Kemudian setelah acara selesai, kami lihat koq rekan media sudah pada ga ada satupun, padahal sebelumnya temen-temen media terlihat ada yang foto-foto untuk mengambil gambar untuk pemberitaan, tapi koq sepi. Saya pikir mungkin ada acara atau kegiatan lain di luar, begitu.” Ungkapnya.

Sementara itu menurut NR. Icang Rahardian S.H selaku Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) menganggap bahwa hal itu di duga merupakan salah satu tindakan yang sudah melecehkan kepada jurnalis.

“Perihal apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karawang menurut saya selaku ketua umum IWOI dan kebetulan profesi saya lawyer, saya menduga telah terjadi pelecehan terhadap jurnalis IWO Indonesia, sehingga perbuatan ini tidak bisa kita tolelir, dan menurut saya penegak hukum yang ada di Polres Karawang harus bertindak, karena perbuatan ini selain mencederai kami sebagai jurnalis lebih-lebih ini melecehkan profesi Jurnalis yang di lindungi undang undang. Tutupnya. (Red)