Tercemarnya Dunia Pendidkan Di Kabupaten Bekasi Oleh Oknum Berseragam SMA di THM INFINITY, Ketum GMI Angkat Bicara

 

Karangbahagia ||bekasihariini.com

Adanya pernyataan perwakilan dinas pendidikan provinsi jawa barat tentang viral nya penggunaan seragam sekolah SMA di sebuah cafe “INFINITY” Lippo Cikarang yang dimana pihak perwakilan dinas pendidikan mengatakan akan menindak tegas dan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena telah melecehkan dan mencemarkan nama baik atas pendidikan di indonesia namun sampai saat ini pernyataan itu belum sama sekali di tindak lanjuti bahkan sampai hilang nya kabar begitu saja.

Sekretaris Umum DPP GMI menyatakan dengan tegas bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Harus Tegas dan Netral jangan sampai “MASUK ANGIN” karena apa yang telah terjadi sangat lah berdampak buruk pada dunia pendidikan di negara kita.

“Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus konsisten dan tegas serta Netral untuk melakukan upaya hukum atas tindakan yang dilakukan oleh pemilik cafe dan oknum oknum yang ada di dalam video yang beredar dengan menggunakan seragam sekolah SMA tersebut sesuai dengan pernyataan perwakilan dinas pendidikan provinsi jawa barat pada salah satu media waktu lalu.” Ucap Wisnu Saputra, A. Md (Sekretaris Umum DPP GMI).

Tambah Wisnu Saputra, A. Md, “kita sangat berharap agar pihak dinas pendidikan tidak MASUK ANGIN dan tetap pada prinsip pendirian nya untuk menindak secara hukum bagi siapapun yang telah menjatuhkan marwah dan martabat pendidikan di negara kita.”

Ditambahkan pula oleh Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin, jika memang nyata nya apa yang menjadi pernyataan pihak dinas pendidikan waktu lalu tidak dilakukan. Maka kami atas nama organisasi kemasyarakatan yang dengan sangat membela kehormatan pendidikan di negara kita akan melakukan upaya aksi pelaporan secara hukum bagi oknum yang melakukan pelecehan dan pencemaran nama baik pendidikan kita.

“Saya akan dengan tegas meminta serta menuntut pihak pendidikan untuk menempuh jalur Hukum bagi siapapun oknum nya yang telah merendahkan marwah pendidikan bangsa kita. Dan apabila jika pihak pendidikan tidak juga melakukan tindakan hukum apapun, maka saya atas nama pemimpin tertinggi organisasi dengan keras dan tegas akan melakukan upaya pelaporan hukum bagi para oknum oknum tersebut dan meminta kepada pihak berwenang untuk menutup secara permanen kegiatan usaha tersebut.”,pungkas Ketua Umum GMI H.Riden Bahrudin. (SS)