Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkab Bekasi akan Gelar Operasi Pasar Murah (OPM)

CIKARANG PUSAT – BEKASIHARIINI.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) sebagai langkah upaya menormalkan kembali harga minyak goreng yang melambung tinggi. Diharapkan dengan OPM tersebut, harga minyak goreng dapat kembali normal dikisaran angka Rp 14 ribu per liter.

Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggelar OPM di Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu Kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menggelar operasi pasar murah minyak goreng.

“Karena kenaikan minyak goreng ini menjadi isu nasional, jadi kebijakannya harus nasional juga. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Perdagangan untuk menggelar pasar murah minyak goreng,” ujar Helmi yang ditemui di ruangannya pada Senin (10/01).

Helmi mengungkapan dari koordinasi yang dibangun dengan Pemerintah Provinsi Jabar, Kabupaten Bekasi mendapatkan jatah minyak goreng sebanyak 7.200 liter. Per liternya akan dijual Rp 14 ribu di operasi pasar murah minyak goreng itu.

“Untuk standar harganya yang telah ditetapkan dari Kementerian Perdagangan,” katanya. Dengan operasi pasar murah minyak goreng itu diharapkan harga pasaran minyak goreng kembali normal dari harga Rp 20 ribu per liter maksimal menjadi Rp 14 ribu per liter.

“Jika nanti OPM minyak gorengnya sukses kita gelar, kami akan bermohon kembali ke provinsi Jabar agar bisa menggelar OPM berikutnya,” tambahnya. (bekasikab.go.id)