Rakernas ASPHRI 2022, Pentapartit Jadi Salah Satu Usulan Kepada Pemerintah

Komunitas338 views

BOGOR | BEKASIHARIINI.COM | Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) Masa Bakti 2021 – 2024 menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 di Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor Jum’at, (28/1/2022).

 

Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) sebagai Lembaga mitra pemerintah ini berkomitmen menjembatani kepentingan dunia usaha dan industrial melalui sejumlah program kerja. mengusulkan perluasan kelembagaan Tripartit menjadi Pentapartit, dengan menambah unsur Organisasi Praktisi HRD serta Akademisi menjadi anggotanya.

Dr. (C) Yosminaldi, SH. MH. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPD) ASPHRI, menjelaskan, dalam rakernas ini dilakukan pengesahan program kerja hasil dari rapat DPD dengan masing – masing bidang.

“Program kerja tersebut adalah program yang terkait kompetensi, peningkatan profesionalisme dan produktivitas tenaga kerja di seluruh Indonesia,” jelasnya kepada bekasihariini.com

Bang Yos sapaan akrab Ketua Umum ASPHRI, mengungkapkan bahwa sebagai organisasi yang diakui semua pihak, ASPHRI akan selalu turut diikutsertakan dalam semua program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Melalui 19 DPD dan DPC Kota dan kabupaten, sudah banyak kegiatan ASPHRI yang telah bergaung ke seluruh kabupaten dan kota Indonesia, serta di tahun 2022 ini, ASPHRI menargetkan terbentuknya DPD di 30 provinsi sehingga terus bergulir dan terbentuk di 34 provinsi di Indonesia,”ungkapnya.

“Semua DPD dan DPC akan menjadi perpanjangan tangan kami untuk bisa meningkatkan program kami, ini bagian dari mensinergikan antara program pemerintah dengan dunia usaha dan industri, di sinilah peran ASPHRI mendukung pemerintah agar sinergitas, BLK (Balai Latihan Kerja) dan perguruan tinggi dapat link and match dengan dunia industri,” papar Bang Yos.

Ia menambahkan, ASPHRI memiliki peran strategis bukan hanya menjadi bagian dari komponen perusahaan. Namun juga mendukung program pemerintah khususnya dalam meningkatkan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) di Indonesia.

Dalam rangka peningkatan dunia ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Indonesia, ASPHRI selalu mengeluarkan rekomendasi hasil pemikiran dan kontribusinya.

Dalam gelaran Rakernas 2022 ASPHRI menyampaikan 7 rekomendasi kepada seluruh Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Indonesia yang terdiri dari Pengusaha, Pemerintah, Pekerja/Buruh, Tokoh Masyarakat serta unsur-unsur yang terkait dengan Hubungan Industrial Indonesia sebagai berikut :

  1. ASPHRI mengimbau kepada Elemen Bipartit di Perusahaan (Pengusaha dan Pekerja/Buruh) untuk selalu mengedepankan Dialog dan Musyawarah dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial, untuk mencapai kesepakatan yang adil, saling-menguntungkan dan terbuka.
  2. ASPHRI menghimbau kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk secepatnya melaksanakan semua Amar Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU No 11 tahun 2020 (Cipta Kerja), agar tercipta kepastian hukum, keadilan dan kemanfataan untuk seluruh para pihak yang terkait dalam mekanisme Hubungan Industrial Indonesia.
  3. ASPHRI menghimbau kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk selalu memperhatikan, mendengarkan, mengakomodir dan menindaklanjuti masukan-masukan positif semua pihak yang terkait dalam peningkatan mekanisme Hubungan Industrial, agar terwujud tujuan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, Berkeadilan & Berkelanjutan.
  4. ASPHRI mengusulkan agar Lembaga Tripartit Nasional dan Daerah diarahkan menjadi Lembaga Musyawarah Utama bagi ketiga komponen Hubungan Industrial (Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja) dalam menyusun dan membuat keputusan-2 serta kebijakan-2 yang bersifat strategis untuk kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan Pengusaha dan Pekerja sebagai komponen inti dalam implementasi mekanisme Hubungan Industrial di Perusahaan.
  5. ASPHRI mengimbau kepada Pemerintah Cq Kemnaker RI untuk menyusun formula kenaikan Upah Minimum yang dapat diterima oleh pihak Pengusaha dan Pekerja, agar tercipta ketenangan berusaha, peningkatan motivasi, kinerja dan produktivitas pekerja/buruh serta kesinambungan bisnis untuk jangka panjang.
  6. ASPHRI mengusulkan perluasan kelembagaan Tripartit menjadi Pentapartit, dengan menambah unsur Organisasi Praktisi HRD serta Akademisi/Universitas menjadi anggotanya.
  7. ASPHRI siap memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan kontribusi positif untuk perbaikan dunia ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial menuju Indonesia Unggul, Maju dan Sejahtera. (Red/ASPHRI).