Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam Operasi ini dilaksanakan pada pukul 00.00, di depan Perum Grand Residence JL. Raya Letjen R. Suprapto No.03 Desa Cijengkol, Sabtu (25/01/25).
Pada Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah SH, MH, dengan rincian anggota sebagai berikut:
– Polsek Setu: 12 personil
– TNI: 1 personil
– Pol PP: 2 personil
– Pokdar: 3 personil
– Senkom: 2 personil
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, serta melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan.
“Hasil operasi ini adalah 4 unit sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendaraan dan pelat nomor kendaraan,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah SH, MH.
Kegiatan Operasi OKJ ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kerja sama antara petugas keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polsek Setu.
“Kita bersama sama harus menjaga keamanan dan keselamatan, Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, Agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.” Tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Setu juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kejahatan. Dengan Himbauan tersebut meliputi:
1. Jaga Keamanan dan Keselamatan Bersama-sama
2. Antisipasi Curanmor dengan Menambah Kunci Pengaman
3. Jangan Main Hakim Sendiri terhadap Pelaku Tindak Pidana
4. Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Orang Baru
5. Laporkan Kejadian ke Binmaspol atau Pihak Berwajib Lainnya
6. Jaga Persatuan dan Kesatuan
7. Waspadai Berita yang Belum Jelas
Dengan demikian, operasi OKJ ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kerja sama antara petugas keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polsek Setu.