Kabupaten Bekasi, |BEKASIHARIINI.COM | – Kasus asusila yang melibatkan guru pendidik pondok pesantren (ponpes) kepada santriwatinya kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kali ini, kisah yang sangat mengenaskan bagi Santriwati tersebut, terjadi di salah satu ponpes di wilayah Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi
Kepala Desa (Kades) Karang Mukti, Sumardi, mengungkapkan informasi yang didapatkan, korban dari tindakan asusila tersebut yang menimpah Santriwati berjumlah enam santriwati yang berasal dari Desa Karang Mukti dan Karang satu, Bekasi Jawa Barat. Selasa (24/9/2024).
“Salah satu pihak keluarga korban awalnya datang ke Kantor Desa Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, kemudian ke Desa Karang Mukti, untuk mengadukan atau menyampaikan kejadian asusila yang mereka alami.” Ungkapnya.
Kemudian Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan Bapak Bimas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi.
Kades Sumardi menjelaskan, tanpa ada unsur paksakan dan tekanan dari pihak manapun, korban berani menyampaikan kejadian tersebut ke pihak desa, karena tindakan asusila tersebut sangat merugikan masa depan korban.
Dirinya pun mengaku bangga kepada pihak korban yang berani. mengungkap hal kejadian asusila tersebut yang menimpah enam Santriwati.
“Jadi, ke enam korban asusila berasal dari Desa Karang satu dan Karang Mukti, bahkan berdasarkan keterangan korban bisa lebih dari itu yang mengalami asusila,” jelasnya.
Kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih dibawah umur.
Di ketahui Santriwati disana kurang lebih berjumlah dibawah 20 orang Santriwati, mayoritas berasal dari Desa Karang satu dan Karang mukti Kecamatan Karang Bahagia.
Saat ini, Pihak Pemdes Karang Mukti dan Karang Satu, sudah menyerahkan proses hukum kasus asusila tersebut ke pihak PPA Polres Metro Bekasi.
“Kami akan terus mendorong dan membantu pihak korban untuk mendapatkan keadilan,” Tegasnya.
Dirinya juga memohon kepada warga masyarakat untuk menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis.
“Mari Kita serahkan saja semua ke pihak yang berwenang. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.