Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | ~ Perumda Tirta Bhagasasi menggelar coffee morning bersama para pegiat organisasi masyarakat, LSM, dan insan pers, di Hotel Swiss Belinn, Kecamatan Cibitung, Rabu (25/10/2023).
Nampak hadir seluruh jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi, antara lain Direktur Utama Usep Rahman Salim, Direktur Umum Maman Sudarman, SE., Direktur Usaha Reza Lutfi, SE., dan Direktur Teknik Johny Dewanto.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Usep Rahman Salim memaparkan terkait capaian Perumda Tirta Bhagasasi pada tahun 2023 ini dan target hingga tahun 2027 mendatang.
“Pertama, soal perubahan status,” katanya. Perubahan status dimaksud adalah dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017.
“Tepatnya pada 11 September 2023 lalu, melalui Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemkab Bekasi, telah menetapkan Perda Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkapnya.
“Diharapkan, dengan perubahan status ini, pelayanan air bersih akan semakin membaik dengan penyebaran cakupan layanan semakin luas,” lanjutnya.
Terkait itu, saat ini Perumda Tirta Bhagasasi baru melayani warga di 8 Kecamatan se Kota Bekasi dan 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Cakupan layanan pun baru sekitar 40%. Adapun jumlah pelanggan untuk masyarakat kota dan Kabupaten Bekasi sampai sekarang mencapai 330 ribu SL (Sambungan Langganan),” imbuh Usep.
Maka, dia merinci, jika dirata-rata satu pelanggan beranggotakan empat sampai lima orang, artinya hampir 1,5 juta jiwa yang sudah menikmati air bersih dari Perumda Tirta Bhagasasi.
“Mudah-mudahan, sesuai Perencanaan Bisnis Tahun 2023-2027, target cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi minimal dapat mencapai 60%-70%,” terangnya.
Syahdan, menurut Usep, perubahan status menjadi Perumda Tirta Bhagasasi segaris lurus dengan rencana bisnis perluasan cakupan pelayanan air bersih yang telah ditargetkan tersebut.
“Anggaran Perumda Tirta Bhagasasi tentunya tidak akan cukup, sehingga kami memerlukan mitra pihak ketiga,” jelas Usep.
“Dengan status (Perumda) ini kami bisa optimal menjalin kerjasama dengan pihak ketiga,” tambahnya.
Usep memastikan, bahwa kerjasama dengan pihak perbankan ke depannya akan menjadi perioritas direksi.
(CP/red)