BEKASIHARIINI.COM | Terkait permasalahan sampah yang semakin kritis dan menjadi permaslahan dunia, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kabupaten Bekasi salah satu daerah terpadat penduduknya sekitar 3 jura jiwa lebih menghuni dan tinggal di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut tentunya sangat berdampak dengan volume sampah yang hasilkan, dan Pemkab Bekasi harus memiliki inovasi- inovasi dan terobosan- terobosan untuk mengantisipasi dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin hari semakin kronis dan saat ini Bekasi di kategorikan wilayah darurat sampah ( Bekasi Darurat Sampah ) yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2023 ini.
Don Ali salah satu tokoh pemuda Utara Bekasi yang tinggal di Tambun Utara menyampiakan pendapat dan pemikirannya dalam program pengolahan sampah, Jumat,(28/04/2023.
Mentutnya program pengolahan sampah atau sasaran yang perlu diperhatikan untuk ditumbuhkan, dikembangkan, dan dibina dari peran serta masyarakat adalah sebagai berikut:
Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah, yakni diperlukan program yang dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh dan berdasar pada penyebar luasan ilmu pengetahuan, penggalian kesadaran, peneguhan sikap dan pembentukan perilaku yang baik pada masyarakat.
Produk hasil pelaksanaan program diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat sebagai berikut:
Masyarakat memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan
masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan lingkungan bersama
masyarakat mau mengikuti prosedur / tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan
masyarakat bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah
masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula masyarakat secara aktif memberikan masukan ( saran-saran ) yang membangun seputar program pengelolaan sampah oleh pemerintah.
Strategi meningkatkan peran masyarakat dalam bidang kebersihan lingkungan dapat diterapkan melalui pendekatan secara edukatif dengan strategi 2 tahap, yaitu pengembangan petugas pendamping dan pengembangan masyarakat.
Pengembangan petugas dapat dilaksanakan dengan cara menemukan pola komunikasi yang tepat. Kemudian cara komunikasi tersebut dipertahankan seiring dengan berjalannya program kelingkungan yang ada. Seringkali program tidak berjalan dengan baik dikarenakan ada miss komunikasi ditingkat awal, yaitu di tingkat petugas pendamping.
Yang kedua tahap pengembangan masyarakat dalam mengolah sampah merupakan hal yang tersulit untuk dilakukan. Apalagi bila tipe masyarakat yang ada adalah tipikal masyarakat tradisional yang perlu diberikan pengertian secara berulang-ulang untuk kemudian bisa mengerti. Maka, pndampingan yang terus menerus perlu dilakukan.
Itulah tadi, artikel mengenai program pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat di dalamnya. Memang sejatinya kendala selalu ada dalam setiap program, namun bila diatasi dengan baik, maka akan menjadi baik. Semoga bermanfaat,”tutup Don Ali yang juga sebagai kader Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi. (Red.)