TAMBELANG – BEKASIHARIINI.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambelang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kepala KUA Tambelang, Amin mengatakan, fungsi KUA Kecamatan Tambelang tidak hanya memberikan pelayanan pencatat pernikahan saja, tetapi juga memberikan beberapa pelayanan di bidang layanan yaitu bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, zakat dan wakaf.
“Kita terus berupaya memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat terkait fungsi-fungsi KUA melalui Minggon Kecamatan, mengenai apa yang ada di KUA Kecamatan Tambelang. Karena kantor KUA tidak hanya tempat untuk mendaftarkan pernikahan, melainkan ada juga bidang zakat, wakaf,” kata Amin saat ditemui, pada Rabu (11/05/2022).
Amin juga menambahkan, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, pihaknya terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai salah satu program penting yang ada di KUA Tambelang yaitu Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin.
“Saat ini sebagian masyarakat masih awam akan program Bimwin yang ada di Kantor KUA Tambelang, maka kami terus memberikan pemahaman akan pentingnya Bimwin bagi calon pengantin (catin). Bahkan kami juga selalu menginformasikan kepada catin jika akan diadakan Bimwin,” ucap Amin.
Selain itu dirinya juga mengungkapnya Kantor KUA Kecamatan Tambelang juga terus mendorong standar operasional layanan dan layanan digital, dimana pendaftaran pernikahan dilakukan melalui digital.
“Kita ingin mengembalikan fungsi KUA dengan acara mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata ruang juga harus diperbaiki dengan baik,” ungkapnya.
Amin mengatakan, beberapa program unggulan yang sudah dijalankan diharapkan kedepannya tetap dipertahankan dan dikembangkan lagi. (Rls.)