KPU Kabupaten Bekasi, melakukan Pengundian nomor urut Paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengundian nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya hari ini melakukan pengundian nomor urut ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi yang sebelumnya telah mendaftarkan dan ditetapkan.

Pengundian nomor urut ini menjalankan keputusan KPU RI Nomor 1229 tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Tentang penetapan nomor urut di Pilbup Bekasi ini berdasarkan keputusan nomor 192/PL.02.3-BA/3216/2024 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024,” kata Ali.

Ali menuturkan, berdasarkan pengundian nomor urut ditetapkan. Bahwa Dr. H. Dani Ramdan, MT dan H. Romli HM dengan enam partai pendukung PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, Hanura, nomor urut 1.

Lalu, paslon calon bupati dan wakil bupati HM. BN Holik Qodratullah, SE., M.Si dan Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem, nomor urut 2.

Dan paslon Ade Kuswara Kunang, SH dan dr Asep Surya Atmaja diusung PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Ummat, dan Garuda, nomor urut 3.

“Demikian hasil pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024,” kata dia.

Dalam Pantauan pelaksanaan pengundian nomor urut dimulai pukul 09.00 WIB. Ratusan pendukung setiap paslon datang memadati kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Mereka membawa atribut partai pengusung maupun poster para paslon yang didukungnya.

Akibatnya, ruas jalan depan kantor KPU sempat tersendat dan terjadi kepadatan kendaraan.