Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM | – Sejumlah massa menggeruduk halaman depan gedung Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Desa Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi menuntut ganti rugi uang bangunan yang belum terbayarkan. Rabu (12/7/2023) pagi.
Surya wijaya (34) sebagai pengirim supplier barang PT Lintar, menjelaskan dirinya ingin bertemu dengan pihak STTD dan pemegang projek gedung baru.
“Aksi ini untuk mengambil hak saya di gedung itu, karena saya yang kirim barang dari hebel, semen dan lainnya,” kata Surya Wijaya, Rabu (12/7/2023).
Dikatakan Surya, gedung baru yang berdiri lima lantai itu diperuntukkan untuk asrama para siswa taruna STTD.
Surya sebagai pemilik supplier bangunan dilingkungan sekitar saat itu mendapatkan kerjasama dengan pemegang projek di gedung STTD.
Pengerjaan awal gedung baru asrama tersebut rupanya sudah mulai dibangun sejak 2021 lalu.
“Projek dari pihak WKN, ia (WKN) dapat tender dari STTD sendiri tapi STTD seolah tutup mata,” keluh Surya.
Dari awal pembangunan, medio enam hingga delapan bulan pertama pengiriman barang seperti semen dan hebel darinya berjalan lancar dan mendapatkan tempo pembayaran dua bulan setelah pengiriman.
Namun pihak pemegang projek gedung di STTD kemudian, belum lagi mencairkan sisa pembayaran.
Kata Surya, uang bangunan miliknya kini mengendap dan belum terbayar sebanyak Rp194 Juta, plus uang penagihan Rp 50 juta.
“Kerugian Rp194 juta belum dibayar, dan tiap hari ini kayak gini aja saya udah keluar hampir 50 juta disini, jadi ada sakit 200 juta belum dibayarkan,” jelasnya.
Dua tahun berselang, hingga berdirinya gedung tersebut, dirinya harap harap cemas, rupanya hingga sekarang ganti rugi bangunan belum dibayarkan.
Mediasi dikatakan Surya bersama pihak STTD dan pemegang projek pernah dilakukan namun tak menemukan titik terang.
Belakangan Surya sempat mendapat kabar bila sudah ada uang yang dicairkan berbentuk bank garansi setelah lebaran 2023 lalu oleh pihak pemegang projek.
Namun setelah Surya mengkonfirmasi ke pihak STTD hal itu belum menemukan kejelasan.
“Katanya uang saya sudah cair dari pihak WKN tapi yah gak tau, cairnya kemana saya gak tahu, saya konfirmasi ke STTD malah gak ada tanggapan,” bebernya.
Lebih lanjut, kerugian materil tak hanya menimpa ia secara pribadi namun juga pihak rekan lainnya seperti mandor penyalur barang yang juga belum mendapatkan hak ganti rugi.
“Mandor lain belum dibayar, ada yang hampir 500 juta, 100 juta bervariasi, mortar ada 800 juta sekian saya sudah serahkan ke pengacara,” ucap Surya.
Kini ia berharap pihak STTD dan pemegang projek menemuinya dalam waktu dekat untuk menerangkan perihal belum mendapatkan hak penyaluran barang yang belum terbayar. (RED)