CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengadakan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (11/12/2024).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikanapresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan. Dedy mengungkapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, yang dinilai dapat meningkatkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kami sampaikan terimakasih Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan rekomendasi yang sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dedy juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan kebijakan yang disarankan oleh BPK. Ia memastikan langkah-langkah perbaikan akan segera dilakukan oleh dinas terkait guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tanggapi, kami implementasikan secara objektif dan komprehensif,” tambahnya.
Pada akhir pertemuan, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Pj. Bupati Bekasi, yang akan menjadi dasar bagi upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.