KARAWANG – BEKASIHARIINI.COM – Bertempat di Gedung Sidang DPRD Kab. Karawang DPRD kabupaten karawang laksanakan rapat paripurna pada sebelah (11/7/2022) dengan agenda :
1. Pembentukan Pansus – pansus DPRD :
- Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada Kab. Karawang.
- Raperda tentang Penyelanggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan.
2. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023
Dengan Susunan Acara sebagai Berikut :
- Pembukaan
- Pembentukan Pansus – pansus
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
- Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
- Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023
- Sambutan Bupati
- Penutup
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan. (Red./adv.)