DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Revitalisasi Posyandu

Pemerintahan221 views

CIKARANG PUSAT – Bekasihariini.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi membuka kegiatan pembinaan Posyandu dalam rangka revitalisasi dan peningkatan strata Posyandu tahun 2021.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi itu diikuti Posyandu tingkat desa dan kelurahan yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Senin (13/12/21).

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, dalam melaksanakan revitalisasi Posyandu perlu dihimpun seluruh kegiatan masyarakat, agar berperan secara aktif, sesuai dengan kemampuannya, baik sebagai pelaksana maupun pembina di lingkungan masing-masing.

“Sehingga cakupan sasaran kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan Posyandu, pada hari buka dan kunjungan rumah dapat mencapai hasil yang optimal,” ujarnya.

Herman Hanapi menyebutkan, revitalisasi Posyandu bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu agar dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan.

“Sehingga status gizi maupun derajat kesehatan ibu dan anak dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan,” jelasnya.

Herman Hanapi berharap, kegiatan pembinaan Posyandu dapat meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan kader Posyandu serta meningkatkan pengelolaan dalam pelayanan Posyandu.

“Termasuk meningkatkan pemenuhan kelengkapan sarana, alat, dan obat dan meningkatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat untuk kesinambungan kegiatan Posyandu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja kader Posyandu serta bisa meningkatkan perkembangan strata Posyandu.

“Kita hadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat, Pokjanal Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi dan Badan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat,” terangnya. (Diskominfo)