CIKARANG PUSAT – BEKASIHARIINI.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Jaoharul Alam, bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, kembali menghadiri secara virtual rapat tindak lanjut Analog Switch Off (ASO) migrasi dari tv analog ke tv digital, di ruang Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Jumat, (03/05/2022).
Rapat kedua yang dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate tersebut juga dihadiri oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, para gubernur, Kepala Diskominfo, dan Dinsos seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan rapat kedua kali ini merupakan lanjutan rapat yang dibahas di bulan Maret 2022 lalu, dengan fokus distribusi Set Top Box (dekoder pengatur saluran televisi) yang telah dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.
“Untuk memastikan kegiatan ini sudah berjalan seperti di Aceh tadi sudah berjalan, mulai distribusinya, Kemenkominfo bekerjasama dengan beberapa tv nasional yang melaksanakan tv digital,” jelasnya.
Jaoharul Alam menambahkan, pemerintah daerah dalam pelaksanaan distribusi Set Top Box diminta Menkominfo untuk memastikan data rumah tangga miskin yang berhak menerima set top box.
Distribusi Set Top Box, lanjutnya, di Jawa Barat sudah berjalan mulai 30 April untuk 12 wilayah di kawasan timur Jabar, kemudian dilanjutkan kawasan Bandung Raya dan Bodebek (Bogor Depok Bekasi), di tanggal 25 Agustus 2022 mendatang.
“Bodebek itu mendapat jadwal mulai 25 Agustus, kita baru akan mendapat jadwal distribusi setelah 25 Agustus,” ungkapnya.
Mengenai mekanisme pendataan rumah tangga miskin, dengan data awal dari Kemensos disampaikan ke Kemenkominfo, dan akan dilakukan verifikasi data dengan berkoordinasi kepada pemerintah daerah.
“Kabupaten Bekasi mungkin verifikasi data rumah tangga miskinnya dilakukan oleh Dinas Sosial dengan pemerintah desa, ada petugas lapangan mendata kelurga miskin, kemudian melakukan door to door dengan pemerintah desa, karena nanti berdasar by name by adress,” terangnya.
Jaoharul Alam menandaskan STB gratis hanya diberikan oleh pemerintah kepada rumah tangga miskin, dan apabila bukan kategori tersebut maka harus membeli sendiri.
“Bagi mereka yang bukan kategori rumah tangga miskin, rata-rata tv-nya sudah smart tv, tinggal menyeting dari analog ke digital, kalau pun memang masih analog tinggal membeli STB dan harganya terjangkau,” tandasnya.
Senada dengan itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Damanhuri yang mewakili Kadinsos mengatakan pekerja sosial masyarakat (PSM) akan melakukan pengawalan pendataan dari rumah ke rumah petugas yang ada di desa.
“Mungkin nanti RT/RW, tadi disebutkan untuk tepat sasaran by name by adress, jadi kita siap membantu pelaksanaan program pemerintah ini dalam pendistribusian STB,” jelasnya.
Dinas Sosial, menurutnya akan terus melakukan verifikasi ke lapangan dengan berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dimiliki, dan sangat memungkinkan ada perubahan data setelah dilakukan verifikasi.
“Apakah Keluarga Penerima Manfaat, STB itu apakah memang mereka masih layak atau tidak, untuk terus diverifikasi agar tepat sasaran,” ungkapnya.
Dia berharap melalui distribusi STB kepada rumah tangga miskin ini, perubahan kebijakan di bidang komunikasi dan informasi yang dicanangkan pemerintah pusat, dapat menjamah warga ke seluruh pelosok daerah.
“Bahwa masyarakat kita harus dapat terjangkau berita-berita atau informasi yang update,” tandasnya. (Rls./Adv.)